"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Selain meninggalkan bekas minuman kemasan, petugas juga menemukan sidik jari yang menempel di kaca jendela. Mungkin sidik jari si pelaku," ungkap Kapolres Ciamis Ajun Komisari Besar Agus Santoso didampingi Kabag Binamitra Kompol Yudi Saprudin dan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Agus Gustiaman, Selasa (19/1).
Disebutkan kasus pencurian tersebut diketahui hari Senin (18/1) oleh Dani Romdoni (25) salah seorang guru komputer sekolah tersebut. Saat masuk ke dalam rungan sekitar pukul 6.30 WIB, dia kaget mendapati ruangan komputer kondisinya sudah berantakan. Setelah diteliti ternyata seluruh CPU sudah tidak ada. Demikian pula satu unit laptop dan beberapa barang elektronik lainnya juga hilang.
Kejdaian tersebut segera dilaporkan kepada rekannya. Ketika ditelitu lebih lanjut, mereka menemukan pintu jendela sudah terbuka, selain itu teralis besi juga rusak Sebelum masuk ke dalam lingkungan sekolah, kawanan tersebut juga sempat memotong kawat pagar berduri. Selanjutnya membobol pintu ruangan di lantai satu, kemudian kembali merusak jendela ruang laboratotium komputer yanbg ada di lantai dua.
"Sebelum beraksi, kawanan tersebut sempat istirahat dan minum di kebun belakang sekolah. Kami menemukan beberapa gelas minuman kemasan, serta obat oles anti nyamuk," tutur Agus seraya memperkirakan kerugiannya mencapai Rp 70 juta.